Seluruh kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Tanjung Senang telah mendeklarasikan komitment untuk tidak Buang Air Besar Sembarangan. Alhamdulillah... kerja keras dari semua pihak akhirnya mendapat apresiasi, dengan dinyatakan dalam selembar surat berupa Sertifikat Stop BABS.
Kelurahan-kelurahan yang berhasil ini adalah kelurahan Way Kandis dan Perumnas Way Kandis yang telah lebih dulu diverifikasi, disusul oleh kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang dan Labuhan Dalam.
Kerja berat masih menanti karena masih banyak PR yang harus dikerjakan. Ada 4 pilar dalam STBM yang harus dicapai.
0 komentar:
Posting Komentar