25 Jan 2024

Pengelolaan dan Pengangkutan Limbah Medis

Salah satu tugasnya Sanitarian atau petugas Kesehatan Lingkungan itu yaa pengelolaan limbah medis di fasyankes. Pengelolaannya itu bisa dilakukan secara internal maupun eksternal. Emang boleeeh?? Ya pasti bolehlah, yang penting ada ijinnya, ada MoUnya donk. Hehehe.. biar gak bermasalah kudu lengkap semuanya.

Buat yang penasaran apa itu limbah medis? Untuk apa dikelola dan lain-lainnya, simak yuuuk.. tu wa ga pat..

Limbah medis adalah bahan buangan yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan antara lain berupa limbah benda tajam infeksius seperti jarum suntik, botol spuit yang pecah, nal dll harus disimpan di dalam wadah yang aman, yaitu di  dalam safety box. Sedangkan limbah infeksius seperti bekas kasa perban, masker, hand scoon, pot dahak dll harus dimasukkan ke dalam plastik sampah berwarna kuning, yang disediakan di tiap-tiap ruangan pelayanan penghasil limbah. 

Naah.. kalo Pengelolaan limbah medis itu apa sih?  yaitu rangkaian kegiatan mencakup segregasi (pemilahan), pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan dan penimbunan limbah medis.

 Yang tujuannya adalah untuk : 

1. Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar puskesmas, dari penyebaran infeksi dan cedera.

2. Membuang bahan-bahan berbahaya (B3) dengan aman

3. Puskesmas menjadi tempat yang aman dan nyaman.

Sebelum limbah medis diangkut ke tempat pengolahan, pastinya kan dikumpulkan dan disimpan dulu tuh, dimana?? Yang jelas tidak boleh disimpan di sembarang tempat, apalagi tempatnya sering diakses oleh orang ramai. Gak boleh banget yaa.. jadi untuk keamanan, limbah medis harus disimpan di dalam TPS. Apa itu TPS?? TPS singkatan dari Tempat Penyimpanan Sementara yang digunakan untuk menyimpan limbah B3, untuk mencegah terlepasnya limbah B3 ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap lingkungan dapat dihindarkan.

Di puskesmas tempat aku bertugas juga dilengkapi dengan TPS berupa cold storage dan container tertutup.

TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) yang dimiliki oleh puskesmasku adalah berupa cold storage berkapasitas 0,318 m3 untuk menyimpan limbah medis infeksius,  dan sebuah container tertutup untuk penyimpanan limbah B3.

Adapun pengangkutan limbah medis dijadwalkan setiap bulan, dan diangkut menggunakan armada angkut oleh PT. Artama Sentosa Indonesia, yang selanjutnya dilakukan pengolahan dengan metode incenerasi. 

Jumlah limbah yang diangkut akan dilaporkan oleh Sanitarian puskesmas, dalam hal ini yaa aku sendiri,  melalui aplikasi Si Raja Limbah, sehingga keluar manifest elektronik, sebagai bukti bahwa limbah telah diterima dan  dikelola.








0 komentar: